Jika Cerai, Kristina Tak Dapat Hadiah Dari Al Amin

Fajar Anugrah - detikhot
Selasa, 21/10/2008 13:25 WIB
Kristina (rac/hot)
Jakarta - Kristina bersikeras menggugat cerai Al Amin. Menurut sang suami, jika permohonan Kristina dikabulkan, si pedangdut itu tak akan dapat hadiah dari Al Amin.

Yang dimaksud hadiah adalah mut'ah. Mut'ah biasa diterima jika pasangan suami istri bercerai. Mantan suami biasanya memberikan hadiah atau kenang-kenangan.

"Menurut kompilasi hukum Islam, mut'ah itu baru berlaku jika suami yang mengajukan gugatan cerai. Nah ini kan yang mengajukan gugatan Mba Kristina," ujar Siera Prayuna pengacara Al Amin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2008).

Selama menjalani sidang cerai untuk kedua kalinya itu Al Amin baru sekali diizinkan menghadiri Pengadilan Agama. Siera menuturkan kliennya masih menjalin hubungan baik dengan Kristina, hal tersebut pun jadi laporan ke pengadilan.

"Tanggal 28 Oktober 2008 Mba Kristna dan Mas Al Amin akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelas Siera.
(yla/yla)
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login