Kejati Masih Kumpulkan Bukti untuk Tahan Mantan Bupati Bojonegoro

Rois Jajeli - detikhot
Rabu, 10/12/2008 21:19 WIB
HM Santoso
Surabaya - HM Santoso, mantan Bupati Bojonegoro yang terjerat dugaan korupsi APBD Tahun 2007 bakal tak bisa tidur nyenyak. Sebab mantan anak buahnya Kabag Keuangan M Zainuri sudah ditahan Kejati Jatim. Santoso bakal menyusul?

Kejati Jatim yang menangani kasus tersebut belum memberikan kepastian kapan akan dilakukan penahanan terhadap Santoso yang saat ini menjabat Ketua Partai Demokrat Bojonegoro.

Padahal, tersangka M Zainuri sudah ditahan dan langsung dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Rabu (10/12/2008) sore. M Zainuri ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tim Satgas Tipikor) di ruang Aula Kejati Jatim.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti lagi seperti keterangan saksi-saksi lagi," kilah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sriyono kepada wartawan di gedung Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (10/12/2008).

Santoso juga sempat mendatangi Kejari untuk menyerahkan barang bukti. "Tersangka tadi datang ke sini bersama pengacaranya, hanya mengirim uang barang bukti sekitar Rp 150 juta," ujar Sriyono.

Sebelumnya, Tim Satgas Tipikor Kejati Jatim menyelidiki dugaan korupsi APBD tahun 2007 Pemkab Bojonegoro senilai sekitar Rp 6 miliar terdiri dari pos anggaran program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah senilai Rp 3,4 miliar dan pos bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat senilai 2,5 miliar.

Penyidik dari Tim Satgas Tipikor telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Bupati Bojonegoro HM Santoso dan Kabag Keuangan M Zainuri. Ketika ditanya lebih lanjut tentang adanya penambahan tersangka. Sriyono mengaku sampai saat ini masih dua tersangka. "Sementara ini masih dua tersangka itu," jelasnya. (gik/gik)
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login