Al Amin Divonis 8 Tahun, Kristina Diminta Sabar

Trybowo Laksono - detikhot
Senin, 05/01/2009 18:09 WIB
Kristina (rac/hot)
Jakarta - Suami pedangdut Kristina, Al Amin Nasution, divonis 8 tahun atas kasus suap alih fungsi hutan lindung menjadi ibukota Bintan dan Pelabuhan Api-api di Banyuasin. Kristina yang menggugat cerai Al Amin kini diminta sabar.

"Saya pikir Mba Kristina mengikuti kabar ini dari media, harapan saya Mba Kristina mau lebih bersabar menerima kondisi ini," ujar pengacara Kristina, Sierra Prayuna dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jl. Dewi Sartika no. 310, Jakarta Timur, Senin (5/1/2009).

Saat ini sidang gugatan cerai Kristina pada Al Amin masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang akan memasuki agenda kesimpulan, Kamis (8/1/2009).

Ditegaskan Sierra, vonis 8 tahun untuk Al Amin tidak akan mempengaruhi jalannya sidang cerai. Apalagi sampai saat ini Al Amin masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Kristina.

(eny/eny)
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BERITA TERBARU