Polisi Siap Ajukan Lagi Berkas Ariel ke Kejaksaan Usai Lebaran
Fakhmi Kurniawan - detikhot
Jumat, 10/09/2010 12:12 WIB
Ariel (dok.KPAI)
Jakarta - Kejaksaan mengembalikan berkas Ariel yang resmi menjadi tersangka kasus video porno ke pihak polisi karena dinilai belum lengkap. Rencananya, polisi akan mengajukan lagi berkas Ariel usai Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2010). Iskandar mengaku kalau berkas Ariel saat sudah diperbaiki.
"Sudah diperbaiki dan akan dikembalikan lagi," ujar Iskandar.
Sebelumnya, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto sempat mengatakan kalau pihaknya masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lain terkait video porno tersebut. Sayangnya, ia enggan siapa saja yang menjadi saksi tersebut. Ia hanya mengatakan kalau saksi tersebut di luar pihak Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
Masih seputar Ariel, kekasih Luna Maya itu melaksanakan salat Id di aula Gedung Bareskrim. Namun, sampai saat ini, belum terlihat Ariel dijenguk oleh Luna atau keluarganya.