Bisakah Foto Telanjang dan Pesan Mesum Jerat Zumi Zola?
Fakhmi Kurniawan - detikhot
Jumat, 27/01/2012 17:06 WIB
Zumi Zola (ist.)
Jakarta - Bernaldi Kadir Djemat atau Aldi kembali menghangatkan kasus dugaan perzinaan antara istrinya Peni Farnita dan Zumi Zola dengan bukti-bukti baru. Setelah pesan-pesan mesum, Aldi membuka tentang adanya foto telanjang Zumi di BB Farnita.
Tapi, apakah dengan kedua bukti itu Aldi sudah bisa menjerat Zumi?
Kuasa hukum Zumi, Pahirin mengatakan bahwa kedua bukti itu tak bisa menjerat kliennya dengan pasal 284 tentang perzinaan. Menurutnya, perzinaan tidak bisa dibuktikan hanya dengan pesan dan foto.
"Yang jelas soal percakapan (mesum) dan foto (telanjang) jauh dari pasal 284 yang diajukan," tuturnya kepada Detikhot, Jumat (27/1/2012).
"Pasal 284 tidak bisa dibuktikan hanya dengan percakapan dan foto," ulangnya mempertegas.
Namun, meskipun menampik bukti-bukti yang diajukan pihak Aldi cukup kuat untuk menjerat kliennya, Pahirin tetap menyerahakn semua ke pihak penyidik. Ia juga tak mau banyak berbicara mengenai rencana melaporkan balik pihak Aldi.